BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Bantu Awasi Pembangun

BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Bantu Awasi Pembangun - GenPI.co
Penanda Tanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah Provinsi Kepri, pada Kamis (27/1). Foto: BP Batam

GenPI.co - Guna menjamin kelancaran semua proyek infrastruktur yang tengah digarap, BP Batam gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Koordinasi keduanya pun dibuktikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di wilayah Provinsi Kepri, di ruangan Balairungsari, BP Batam, Kamis (27/1).

Kepala BP Batam, Muhamad Rudi, mengatakan, penandatangan Pakta Integritas itu bertujuan untuk mengawasi proyek-proyek strategis di lingkungan BP Batam.

BACA JUGA:  Ada Ratusan Anggota BPD di Lingga, Apa Fungsinya?

"Agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggarannya," katanya mengutip laman resmi BP Batam.

Menurutnya, seluruh proyek yang tengah dikerjakan memang tidak bersumber seluruhnya dari BP Batam. Namun, pihaknya harus memastikan semua proyek yang dijalankan berjalan dengan apa yang diharapkan.

BACA JUGA:  Ini Sinkronasi Program Pariwisata Pemko dan BP Batam

"Pihak Kejaksaan bagian dari kami, sehingga membantu mengawasi awal proses hingga akhir daripada anggaran itu sendiri," kata dia.

Rudi mengungkapkan, dengan banyaknya pembangunan fisik dengan anggaran yang tidak kecil, bakal menemui sejumlah masalah di lapangan.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar International Culture Carnival 2018.

Untuk itu dia berharap penandatanganan itu dapat membantu BP Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya