“Jadi PPK saya atau direkturnya merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada keraguan lagi dalam permasalahan hukum,” kata Rudi.
Kejati Kepri, Hari Setiyono, mengatakan, dalam setiap pelaksanaan pembangunan pasti ada kemungkinan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
Untuk itu, perlu diperhatikan berbagai aspek hukum agar tidak menjadi batu sandungan dalam proses pengerjaan satu proyek.
BACA JUGA: Ada Ratusan Anggota BPD di Lingga, Apa Fungsinya?
“Penandatangan ini juga bagian dari program kerja kami dalam rangka percepatan pembangunan strategis," katanya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News