Dalam Sebulan, Polisi Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan PMI di Batam

Dalam Sebulan, Polisi Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan PMI di Batam - GenPI.co
Para pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia yang ditangkap Polresta Barelang dalam empat kasus yang terjadi sebulan ini. Foto: Humas Polresta Barelang.

“Di Kecamatan Bengkong, kami menangkap pelaku berinisial C (45) dan mengamankan calon PMI ilegal yang saat itu tengah ditampung sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata dia.

Nugroho melanjutkan, pengungkapan terakhir dilakukan pada Rabu (26/1) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Di sana pihak kepolisian mengamankan sembilan calon PMI ilegal dan dua pelaku berinisial SA (48) dan BS (51).

Sejak 19 Januari 2022, Polda Kepri pun melaksanakan Operasi Bunga Seligi 2022 yang menjadi atensi Kapolda Kepri terkait pengiriman PMI ilegal. Hasilnya, empat kasus terungkap dan enam pelaku turut diamankan.

BACA JUGA:  Polres Karimun Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan PMI ke Malaysia

"Sebanyak 50 calon PMI yang akan dikirim secara ilegal kami gagalkan. Mereka juga datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumut, Sumsel, Lampung, Jakarta, Jabar, Jatim, dan NTT," kata Nugroho.

Polresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui informasi terkait lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan atau titik pemberangkatan PMI ilegal. (*)

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut PMI Ilegal Kembali Karam di Malaysia

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya