Kapal Pengangkut PMI Ilegal Kembali Karam di Malaysia

Kapal Pengangkut PMI Ilegal Kembali Karam di Malaysia - GenPI.co
Ilustrasi kapal pengangkut PMI ilegal. :Foto: Tangkapan layar.

GenPI.co - Kapal pengangjut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali tenggelam, Kamis (20/1) lalu. Kali ini kapal boat itu tenggelam di Teluk Ramunia, Sungai Renggit, Johor Bahru.

Kapal bermuatan 27 PMI ilegal itu tenggelam dan 19 orang dinyatakan selamat, 5 orang meninggal, dan tiga sisanya dinyatakan hilang.

Dari data Kantor SAR Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), yang menerima informasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MRSC) Johor Bahru, diketahui kapal itu terbali dan karam sekira pukul 03.50 WIB.

BACA JUGA:  Ada 1 Tersangka Baru Terkait PMI Kapal Karam di Malaysia

Kantor SAR Tanjung Pinang hingga kini masih berkoordinasi dengan MSRC Johor mengenai kasus tersebut.

Kasus kapal pengangkut PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Malaysia ini menambah deretan peristiwa serupa.

BACA JUGA:  Ribuan PMI Jalani Karantina di Batam

Tiga hari sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Perairan Pontian, Johor, Malaysia, Senin (17/1).

Setidaknya enam orang meninggal dalam peristiwa tersebut. Sementara tujuh orang dinyatakan selamat dan satu di antaranya dirawat di rumah sakit setempat.

BACA JUGA:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI lewat Pelabuhan Tikus di Batam

Dalam peristiwa itu pula diketahui, terdapat dua kru kapal yang merupakan warga Kepri. Sementara lima PMI ilegal berasal dari Jawa Barat, Lampung, dan Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya