Polisi Tembak Polisi Karena Salah Paham Berujung Amarah

Polisi Tembak Polisi Karena Salah Paham Berujung Amarah - GenPI.co
Proses pemakaman Bripka Rahmat Effendi, korban penembakan di Polsek Cimanggis Depok. (ist)

GenPI.co - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, diduga karena salah paham yang berujung amarah. 

"Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut dia, pelaku penembakan yakni Bripka Rangga Tianto saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy membawa pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie dan melaporkan ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB malam dengan barang bukti celurit.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kemudian orang tua Fahrul datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Kemudian obrolan memanas karena Bripka Rahmat ingin kasus tetap diproses. Kemudian Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT. Ternyata dia keluar mengambil senjata dan menembakkan ke arah Bripka Rahmat," katanya.

Asep menyebut, senjata api yang digunakan adalah jenis HS 9 dengan jumlah tembakan sebanyak tujuh kali dan korban meninggal di tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya