Tekan Kasus Omicron, PPKM Darurat Perlu Diterapkan Kembali

Tekan Kasus Omicron, PPKM Darurat Perlu Diterapkan Kembali - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM (Foto: Antara)

GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperlukan untuk menekan kasus covid-19 varian Omicron.

Ahli epidemiologi Universitas Andalas, Defriman Djafri mengatakan, pemerintah perlu belajar dari penanganan kasus covid-19 varian Delta yang mulai merebak pada Juli 2021.

"Kasus Delta dapat melandai secara signifikan dengan PPKM Darurat," ujarnya di Jakarta, Minggu (7/2/2022).

BACA JUGA:  Ini Syarat Isolasi Mandiri Bagi Warga Batam yang Terpapar Covid

Dia menilai, dominasi tren penularan Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke transmisi lokal perlu diwaspadai, sebab dapat terjadi penularan secara komunitas dan terbentuk klaster-klaster.

"Kalau belajar dari yang sudah-sudah, dievaluasi berdasarkan data yang saya pernah analisis juga, PPKM Darurat yang diikuti Level 1-4 memang sangat signifikan menurunkan atau melandaikan (kasus)," tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Pakar Top Bilang Begini

Berdasarkan data terkini, PPKM Darurat seharusnya dilakukan sebelum paparan virus dari episentrumnya, Jawa dan Bali, meluas ke daerah lainnya.

"Ada keraguan dalam penyampaian risiko penularan Omicron, seolah-olah tidak seberat varian Delta. Hal ini membuat masyarakat berpikiran pandemi akan cepat selesai," jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melonjak, Pengetatan Mobilitas Harus Diberlakukan

Namun dalam hal ini, varian tersebut tetap memberikan risiko pada pasien dengan komorbid dan lanjut usia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya