Sinyal Bahaya Sumut di Tengah Covid-19, Warga Harap Waspada

Sinyal Bahaya Sumut di Tengah Covid-19, Warga Harap Waspada - GenPI.co
Sinyal bahaya berhembus untuk warga di daerah Sumatera Utara (Sumut) saat pandemi covid-19 tengah melonjak. (foto: Antara)

GenPI.co - Sinyal bahaya berhembus untuk warga di daerah Sumatera Utara (Sumut) saat pandemi covid-19 tengah melonjak.

Awalnya, Satgas Penanganan covid-19 Sumatera Utara melaporkan 21 pasien dinyatakan sembuh per 7 Februari 2022.

Sehingga, akumulasinya menjadi 103.331 kasus berdasarkan data yang diterima di Medan pada Senin (7/2) kemarin.

BACA JUGA:  Covid-19 Menggila, Begini Siasat Gubernur Kalimantan Tengah

Selain adanya tambahan kasus kesembuhan, terjadi juga penambahan terhadap jumlah kasus positif covid-19 sebanyak 195 orang, sehingga total akumulasinya menjadi 107.833 kasus.

Adapun tambahan kasus baru tersebut, sebanyak 194 orang merupakan transmisi lokal dan satu kasus pelaku perjalanan luar negeri.

Kemudian, untuk kasus kematian akibat covid-19 di Sumut bertambah satu jiwa sehingga total 2.902 orang.

Dengan tambahan itu maka saat ini terdapat 1.600 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi akibat covid-19.

Secara nasional, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 per Senin ini bertambah 26.121 kasus, di mana 25.526 orang merupakan transmisi lokal dan 595 pelaku perjalanan luar negeri. Akumulasi saat ini menjadi 4.542.601 kasus.

Berdasarkan data tersebut, kasus terbanyak berasal dari DKI Jakarta 12.682 kasus, disusul Jawa Barat 5.047 kasus, Banten 4.194 kasus, Jawa Timur 1.339 kasus dan Bali 1.172 kasus.

Kasus sembuh dari covid-19 secara nasional bertambah 8.577 orang, saat ini total mencapai 4.191.604 orang. Kasus kesembuhan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan tambahan 4.581 kasus.

Kasus kematian akibat covid-19 secara nasional bertambah 82 orang sehingga total menjadi 144.636 orang.(Antara)

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik 36.057, Paling Banyak di DKI Jakarta & Jabar

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya