Langkah Cepat Kota Bandung Menjalankan PPKM Level 3

Langkah Cepat Kota Bandung Menjalankan PPKM Level 3 - GenPI.co
ilustrasi penerapan ppkm. foto: antara

GenPI.co - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya kini meningkat menjadi level 3. Merespons hal ini, Pemkot Bandung mengambil dua langkah cepat.

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (8/2/2022).

Secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali On, Mohon Simak Baik-baik

"Pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah. Masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas," tuturnya.

Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.

BACA JUGA:  Batam Terapkan PPKM Level 1, Berikut Aturannya

Lebih lanjut, mengenai perlakuan (treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, yakni PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasusnya meninggi.

Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimistis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus covid-19 yang terjadi belakangan ini.

BACA JUGA:  Tekan Kasus Omicron, PPKM Darurat Perlu Diterapkan Kembali

“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi ocvid-19, Insyaallah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya