PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali On, Mohon Simak Baik-baik

PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali On, Mohon Simak Baik-baik - GenPI.co
PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali menyala. Statusnya kembali on. Semua warga mohon simak baik-baik. FOTO: Antara

GenPI.co - PPKM Level 3 Jawa-Bali Kembali menyala. Statusnya kembali on. Semua warga mohon simak baik-baik.

"Level Asesmen saat ini. Kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat konfrensi pers virtual, Senin, 7 Februari 2022.

Itu dilakukan bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Imbasnya, Pemerintah resmi menetapkan PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa-Bali.

BACA JUGA:  Tekan Kasus Omicron, PPKM Darurat Perlu Diterapkan Kembali

Senin, 7 Februari 2022, Luhut juga menyampaikan peraturan jam operasional untuk tempat ibadah.

Tempat ibadah kembali diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

BACA JUGA:  PPKM Level 1, Satpol PP Batam Kembali Razia Protokol Kesehatan

Sementara untuk kegiatan budaya hanya berkapasitas 25 persen.

"Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan. Karena kami tidak ingin juga (masyarakat) ketakutan dan ekonomi kita terganggu," pungkasnya.

BACA JUGA:  Batam Terapkan PPKM Level 1, Berikut Aturannya

Aturan ini akan terus ditinjau dan dievaluasi pemerintah sesuai dengan perkembangan kondisi covid-19 di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya