Mahfud MD Sebut Penolakan Sebagian Warga Wadas Tak Berpengaruh

Mahfud MD Sebut Penolakan Sebagian Warga Wadas Tak Berpengaruh - GenPI.co
Penolakan sebagian warga Wadas direspons Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menegaskan, hal itu tak berpengaruh.. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Penolakan sebagian warga Wadas direspons Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menegaskan, hal itu tak berpengaruh.

Proses pengukuran lahan bakal calon tambang quarry andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), menurut dia, akan tetap dilanjutkan.

Menurutnya, penolakan sebagian masyarakat Wadas terhadap rencana penambangan batu andesit tak berpengaruh. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Kuak kondisi Warga Desa Wadas yang Diamankan

"Saya ingin tegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (9/2). 

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas. 

BACA JUGA:  Wadas Membara, Mahfud MD: Pembangunan Bendungan Tetap Lanjut

Sebab, kata Mahfud, sebagian warga yang menolak pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) yang semuanya ditolak. 

"Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud, tidak ada masalah lingkungan terkait rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya