Kemenkes Ungkap 10 Mall yang Tak Patuh Pakai PeduliLindungi

Kemenkes Ungkap 10 Mall yang Tak Patuh Pakai PeduliLindungi - GenPI.co
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan mall hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Juru Bicara Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Mall tersebut di antaranya Linggajati Plaza Jombang, Ramayana Cimone Tangerang, Bata CBD Ciledug Tangerang, Matahari Pekalongan, Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan, dan Transmart Kiara Condong Bandung.

BACA JUGA:  Cara Cek Vaksinasi Booster di Aplikasi Pedulilindungi, Simak Ya!

Sementara pada fasilitas hotel yang menunjukkan okupansi rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di antaranya Zoom Hotel Surabaya, Viva Hotel Kediri, Zodiak Kebon Jati Bandung, Whiz Residance Surabaya, Zest Airport Tangerang, Widitya In Yogyakarta, Zen Resort Buleleng Bali, Votel Grand Hotel Tulung Agung, Wisma Suryokencono Semarang, Wisma Bahari Parapat Simalungun.

Pengguna PeduliLindungi yang juga berkisar satu pengunjung dalam kurun yang sama juga dilaporkan dari pengelola restoran di antaranya Zenbu Deli Park Mal Medan, Yeh Gangga Beach Club Tabanan, Zenbu Central Park Mal Jakarta, Yoshinoya Botani Square Bogor, Yummy Belitung, Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang, Yumeya Jakarta Selatan, Tema Kitchen Restaurant Badung, Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat, Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pelatih Timor Leste Tak Peduli Jika Dibantai Timnas Indonesia

Sementara situasi yang sama juga dilaporkan dari destinasi wisata di antaranya Wukirsari Bantul, Wisata Agrojolong Pati, Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi, Bukit Baros Sukabumi, Pemandian Bektiharjo Tuban, Bumi Ganjaran Lamongan, Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana, Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik, Negeri Dongeng Blitar, Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung.

Kemenkes juga telah memberikan teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh pada pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebab berpotensi besar memicu klaster penularan covid-19. (antara)

BACA JUGA:  BSSN Pastikan Data yang Bocor Bukan dari PeduliLindungi

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya