Kisah Caleg DPD NTB Digugat di MK Karena Fotonya Terlalu Cantik

Kisah Caleg DPD NTB Digugat di MK Karena Fotonya Terlalu Cantik - GenPI.co
Wajah Caleg DPD NTB Evi Apita Maya asli (kiri) dan versi di alat peraga kampanye serta surat suara yang dipersoalkan oleh sesama caleg, Farouk Muhammad dan digugat ke MK.

GenPI.co — Di zaman serba canggih seperti saat ini, banyak hal ternyata bisa saja menjerat kamu hingga ke jalur hukum, termasuk jika foto yang kamu sebar terlalu cantik dari aslinya, seperti yang tengah menjerat Caleg DPD (Dewan Perwakilan Daerah) NTB Evi Apita Maya.

Namanya menjadi perhatian dijagat raya setelah tersandung sengketa hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). Berawal dari Evi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPD untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia mengantongi suara terbanyak saat pemilu legislatif DPD NTB 2019 dengan total suara 283.932 suara.

Karena kemenangannya itu, sang lawan alias pesaing sesama caleg DPD NTB yang bernama Farouk Muhammad, tak terima begitu saja.

Farouk mempermasalahkan dan meng-korelasikan antara hasil suara degan foto yang digunakan Evi pada alat peraga kampanye dan surat suara pemilu.

Bagi Farouk, dengan menggunakan foto yang dianggap ‘terlalu cantik’ dan tidak sama persis dengan wajah asli, hal ini masuk dalam kategori memanipulasi masyarakat.

Foto Evi dituding terlalu diedit melewati batas wajar.

Permasalahan ini pun akhirnya bergulir di MK. Mengutip sejumlah media online, pihak MK melalui Juru Bicara Hakim MK I Dewa Gede Palguna mengatakan, kasus ini dilanjutkan ke MK karena dalil pemohon memuat permasalahan yang berkaitan dengan perolehan suara di pemilu legislatif NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya