Dia juga menyebutkan para ASN di lingkungan Pemprov Kepri terus diingatkan agar bekerja dengan baik dan tidak menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan tertentu.
"ASN juga kami didik agar bekerja sesuai aturan," kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi hibah Dispora Kepri saat ini masih terus berproses.
BACA JUGA: Gubernur: Serapan APBD Kepri Capai 25 Persen di Triwulan Pertama
"Kasus tersebut masih dalam penyidikan. Saat ini masih berproses," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengumpulkan kelengkapan data dan keterangan sebelum menetapkan tersangka dugaan korupsi pada hibah Dispora Kepri.
BACA JUGA: Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas
"Nanti kalo sudah ditetapkan akan diinformasikan kembali,” kata Harry. (Alam/*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News