Walhi Sindir Telak Anies Baswedan Cs, Mending Jangan Baca

Walhi Sindir Telak Anies Baswedan Cs, Mending Jangan Baca - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara

"Dengan skema tersebut, sampah-sampah yang bisa didaur ulang akan dikelola dan tidak terbawa ke Bantargebang," terang dia.

Tubagus menambahkan poin penting dalam pergub di atas adalah upaya menyadarkan masyarakat terkait persoalan sampah.

Kebiasaan dan perubahan perilaku warga ibu kota dibangun melalui regulasi yang mewajibkan pemilahan dan pengolahan sampah.

BACA JUGA:  Walhi Minta Polisi Usut Tambang Emas Ilegal 5.000 Hektar

Sampah-sampah yang bisa dikelola itu meliputi sisa makanan, ranting kayu, kertas, pet, dan logam.

"Pergub ini berpotensi mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Bantargebang sebanyak 74 persen," tandasnya.

BACA JUGA:  Walhi Beberkan Penyebab Banjir di Kalsel, Jokowi Tersudut

Adapun, berdasarkan data WALHI, sampah DKI Jakarta tahun 2020 mencapai 8.369 ton, bila masyarakat bisa mengelola sampah, Bantargebang hanya akan menerima sampah sebanyak 2.176 ton saja tiap harinya.

Namun, setelah satu tahun berjalan, implementasi Pergub 77 Nomor 2020 ini belum juga menunjukan kemajuan.

BACA JUGA:  Kabut Asap di Palangka Raya Kian Bahaya, WALHI Desak Pemerintah

Bahkan banyak masyarakat di tingkat RW tidak mendapat sosialisasi dan informasi dari kelurahan maupun suku dinas lingkungan hidup.(mcr4/fat/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Walhi Sentil Pemprov DKI soal Pengelolaan Sampah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya