"Silahkan warga Jakarta menyalurkan bantuan lewat lembaga penyalur resmi," ujarnya.
Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran PPKS.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Silahkan warga Jakarta menyalurkan bantuan lewat lembaga penyalur resmi," ujarnya.
Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran PPKS.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News