Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pembakar Lahan di Riau

Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pembakar Lahan di Riau - GenPI.co
Petugas dari Satgas Karhutla Provinsi Riau berusaha memadamkan bara api yang membakar lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau. Foto: Antara

Lima perusahaan adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan. (ANT)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya