65, 56 Juta Rakyat Indonesia Terlindung Asuransi Jiwa di 2021

65, 56 Juta Rakyat Indonesia Terlindung Asuransi Jiwa di 2021 - GenPI.co
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. (Foto: Tangkapan layar konferensi pers Laporan Kinerja Tahun 2021 AAJI, Rabu (9/3)).

GenPI.co - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia selama 2021.

Menurut AAJI, nilai total uang pertanggungan selama 2021 sebesar Rp 4.360,81 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan pada 2020.

Sementara itu, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 159,43 triliun.

BACA JUGA:  AAJI Umumkan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 11,9 Persen pada 2021

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa nilai manfaat tersebut digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia dan meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit.

"Termasuk, salam hal klaim asuransi Covid-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri secara umum," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Simak Cara Kerja Unit Link, Asuransi Jiwa Sekaligus Investasi

Budi mengatakan bahwa industri asuransi jiwa berkomitmen untuk membayarkan klaim yang patut dibayar.

Dalam catatan AAJI, total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8 persen atau sebesar Rp 21,14 triliun.

BACA JUGA:  Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19, Begini Respons DPR

"Klaim kesehatan juga tercatat naik sebesar 32 persen menjadi Rp13,04 triliun," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya