Para Korban Olivia Nathania Tidak Puas dengan Tuntutan 3,6 Tahun

Para Korban Olivia Nathania Tidak Puas dengan Tuntutan 3,6 Tahun - GenPI.co
Para korban dari Olivia Nathania merasa tidak puas dengan tuntutan hukuman 3,6 tahun penjara. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co )

GenPI.co - Persidangan Olivia Nathania yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut dihadiri perwakilan korbannya pada Senin (14/3) kemarin.

Sidang Olivia alias Oi itu pun beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Kegiatan tersebut seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, tetapi mengalami kemunduran hampir tiga jam.

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut Olivia Nathania 3,6 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong

Akhirnya, sidang pun dibuka hakim ketua pada pukul 16.00 dan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Persidangan selesai pada pukul 16.30 WIB. Di luar ruang sidang, terlihat beberapa korban Oi yang hadir.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Olivia Sebut Pelapor Kliennya Halu, ini Sebabnya

Dalam persidangan itu, Oi dituntut selama tiga tahun dan enam bulan penjara terkait kasus penipuan yang dilakukannya.

Mengetahui tuntutan itu, pihak korban pun memberikan tanggapannya.

BACA JUGA:  Aksi Pembantu Olivia Nathania, Sewa Hotel buat CPNS Bodong

"Menurut saya dengan adanya tuntutan yang diberikan jaksa 3,6 tahun, saya kurang puas, ya. Saya ingin yang semaksimal mungkin," kata salah satu korban Oi, Karno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya