MUI Buka Suara soal Perbandingan Tarif Sertifikasi Halal, Simak!

MUI Buka Suara soal Perbandingan Tarif Sertifikasi Halal, Simak! - GenPI.co
MUI Buka Suara soal Perbandingan Tarif Sertifikasi Halal, Simak! - Ilustrasi MUI. Foto: Dok MUI

Ia pun menjelaskan rincian tarif yang dikenakan untuk kepentingan LPH untuk pemeriksaan sebesar Rp350 ribu.

"Uang 350 ribu itu untuk kepentingan langsung, tidak termasuk untuk akomodasi, transportasi auditor saat pemeriksaan, uji labolatorium. Jadi dana kecil ini di luar itu semua," kata Niam.

Lebih lanjut, Niam membandingkannya dengan tarif Rp 4 juta yang ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA:  Logo Halalnya Tak Lagi Dipakai, MUI Masih Urus Sertifikasi Halal?

Ia menyebut tarif Rp 4 juta sudah mencakup semua hal yang dibutuhkan.

Maka dari itu, menurutnya, kurang tepat jika masyarakat membandingkan tarid Rp4 juta dengan Rp650 ribu untuk sertifikasi halal.

BACA JUGA:  Badai Minuman Kekinian, Banyak yang Belum Tersertifikasi Halal

"Tidak apple to apple, malah jatuhnya bisa lebih mahal," tandas Niam. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya