Seruan DPR RI Tegas: Pecandu Narkoba Sebaiknya Tak Dihukum

Seruan DPR RI Tegas: Pecandu Narkoba Sebaiknya Tak Dihukum - GenPI.co
Ilustrasi - Seruan DPR RI tegas agar pecandu narkoba sebaiknya tak dihukum di Indonesia. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan pecandu narkoba tak dihukum.

Hal ini buntut penuhnya lapas diisi pecandu narkoba di Indonesia.

Dia lantas menyarankan sebaiknya pecandu narkoba direhabilitasi.

BACA JUGA:  Gebrakan Baru Risma Bantu Korban KDRT dan Eks Pecandu Narkoba

Kendati demikian, Wayan menyadari upaya rehabilitasi membutuhkan banyak anggaran.

"Saya sebagai anggota komisi III berikan rehabilitasi ke semuanya tanpa persyaratan asal dia pengguna," kata Wayan saat rapat dengan BNN di DPR RI, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA:  Studi: Pecandu Alkohol Alami Penuaan Kulit Lebih Cepat

BNN juga didesak untuk menindak tegas bandar narkoba.

"Kalau pengedar, cukong kalau perlu dihukum mati sekalian," tegas Wayan.

BACA JUGA:  Anak Jalanan Pecandu Narkoba Bikin Kafe, Risma Bilang Gini..

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan saat ini kondisi lapas di Indonesia sangat memprihatinkan yang tercatat mencapai 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya