
Untuk Kerangka Acuan Kerja, kerja sama pengawasan dan penegakan hukum, serta PIC melalui penyadartahuan stakeholder terkait telah disepakati.
Sementara itu, untuk pengembangan mata pencaharian alternatif akan dibahas lebih lanjut.
“Pengembangan alternative livelihood ini sifatnya lintas sektor, sehingga perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Bappenas,” ujar Suharta.
BACA JUGA: Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP
Sebelumnya, pertemuan tahunan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum telah dilaksanakan pada Rabu (30/3).
Delegasi dari pihak Australia merupakan perwakilan Australian Border Force (ABF) dan Australia Fisheries Management Organisation (AFMA).
BACA JUGA: KKP Rilis Teknologi Satelit untuk Kawal Penangkapan Ikan Terukur
Lalu, pihak Indonesia diwakili Ditjen PSDKP KKP, Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, dan Kementerian Luar Negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menginstruksikan agar jajaran Ditjen PSDKP menindak tegas praktik illegal fishing, termasuk yang dilakukan oleh nelayan Indonesia.(*)
BACA JUGA: Menteri KKP Sebut Illegal Fishing di Indonesia Berkurang
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News