PPATK Bongkar Modus Affiliator Investasi Bodong, Harap Simak

PPATK Bongkar Modus Affiliator Investasi Bodong, Harap Simak - GenPI.co
Tersangka Indra Kenz, salah satu affiliator aplikasi trading Binomo. FOTO: Antara

Ivan menyebutkan bahwa pelaku juga diduga menggunakan rekening yang diatasnamakan pada orang lain (nominee) untuk menampung dana yang berasal dari investasi ilegal dengan nominal triliunan.

Oleh karena itu, Ivan Yustiavandana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi mudah tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong yang sempat marak digandrungi.

"Tidak ada investasi yang secara instan bisa menghasilkan keuntungan yang berlimpah," tegas Ivan.

BACA JUGA:  Aset Kripto Indra Kenz Dibekukan, Sekarang Miskin Banget

Ivan memproyeksikan bahwa data ini akan terus berkembang mengingat banyaknya transaksi dan dugaan modus yang digunakan oleh pelaku investasi bodong.

Sementara itu, PPATK kembali melakukan penghentian transaksi terkait kasus investasi bodong dengan total saldo sebesar Rp 588 miliar dari 345 rekening yang tersebar di 87 penyedia jasa keuangan. (*)

BACA JUGA:  Polisi Bakal Bongkar Dalang Quotex Tersangka Doni Salmanan

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya