GenPI.co - Bareskrim Polri masih berupaya membongkar dalang investasi bodong binary option Quotex yang menyeret Doni Salmanan sebagai tersangka.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki dalang di balik tersangka Doni Salmanan.
"(Dalang Quotex Doni Salaman,red) masih diselidiki," ujar Kombes Reinhard ketika dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Aset Kripto Indra Kenz Dibekukan, Sekarang Miskin Banget
Kombes Reinhard menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan para saksi.
Menurutnya, penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya ada 61 orang saksi yang diperiksa.
BACA JUGA: Kondisi Maia Estianty Mengkhawatirkan, Mohon Doanya
"Sekarang masih memeriksa saksi," tambahnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA: Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang
Doni Salmanan disangkakan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News