Sebelumnya, pemerintah mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster diperbolehkan mudik pada hari Lebaran 2022.
Namun, bagi ada syarat harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.(*)
BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan Varian XE Belum Ditemukan di Indonesia
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News