Gubernur Riau Bentuk Tim Penertiban Kebun Sawit Ilegal 

Gubernur Riau Bentuk Tim Penertiban Kebun Sawit Ilegal  - GenPI.co
Gubernur Riau, Syamsuar (foto: Heru)

GenPI.co - Pemprov Riau melaksanakan rapat tertutup terkait pembahasan kebun sawit ilegal di luasan lebih dari 1 juta hektare. 

Rapat ini digelar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Pemprov Riau menertibkan 1 juta hektare (Ha) kebun sawit di Riau tanpa memiliki izin.

Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan, pihaknya membentuk tim untuk penertiban itu. Bahkan pejabat daerah di masing-masing kabupaten juga ikut dilibatkan untuk menjalan tugas yang direkomendasikan KPK tersebut.

Baca juga:

Kasum TNI Tinjau Pasukan di Lokasi Karhutla Riau

Gajah Stres Rusak Kebun Sawit Warga
 

"Tadi kami rapat awal dalam rangka penertiban kebun sawit ilegal. Tentunya lintas instansi termasuk penegak hukum. Untuk itu kita membentuk tim untuk penertiban. Bahkan pejabat daerah di masing-masing kabupaten juga ikut dilibatkan untuk menjalankan tugas yang direkomendasikan KPK tersebut," kata Syamsuar usai rapat yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (12/8/2019).

"Kami menyatukan dulu pertama keinginan kami, jadi kita buat tim kecil lah, sehingga dari tim kecil akan jelas tahapan demi tahapan kegiatan tim nantinya," ujar Gubernur Riau, Syamsuar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya