PPN Jadi 11 Persen, Direktur Celios Sebut Tukang Pulsa Pusing

PPN Jadi 11 Persen, Direktur Celios Sebut Tukang Pulsa Pusing - GenPI.co
PPN Jadi 11 Persen, Direktur Celios Sebut Tukang Pulsa Pusing - Warga menunjukkan berapa aplikasi media sosial di telepon seluler dengan latar permukiman di Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022 dinilai akan merugikan para pengusaha kecil, termasuk penjual pulsa.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut ada beberapa sektor yang terdampak akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Sektor paling terdampak yakni penjual pulsa, adsense di media sosial, retail, pakaian jadi, barang elektronik, dan jasa transportasi," ujar Bhima kepada GenPI.co, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Di Balik Kenaikan PPN, Indonesia Dibayangi Lonjakan Inflasi?

Bhima menjelaskan posisi retail akan makin dibuat bingung dengan kenaikan PPN. Pasalnya, aturan teknis pemberlakuan PPN belum ada.

"Misalnya, minyak goreng itu terkena PPN, karena masuk barang pengelolaan sembako, padahal itu kebutuhan banyak orang," tuturnya.

BACA JUGA:  Usulkan Tarif PPN Naik, Dirjen Pajak Ungkap Alasannya

Dalam hal itu, Bhima menilai para pelaku usaha tentu tidak pengin repot dengan perhitungan PPN. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menaikkan harga.

"Ujung-ujungnya yang rugi masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani: Indonesia Negara Pengecualian PPN Terbanyak di Asia

Lebih lanjut, Bhima menilai dampak kenaikan PPN bisa menyebabkan kenaikan inflasi sepanjang April menjadi 1,5 persen month-to-month (mtm).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya