4 Negara Mayoritas Muslim Tak Pakai Hukum Syariat Islam

4 Negara Mayoritas Muslim Tak Pakai Hukum Syariat Islam - GenPI.co
Hagia Sophia, Istanbul, Turki. (ANTARA News/Nanien Yuniar)

Setidaknya 16,3 juta warga atau 61,3 persen dari total 32,7 juta penduduk Malaysia adalah umat Muslim.

Meski begitu, Negeri Jiran juga tidak menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan.

Malaysia selama ini menerapkan sistem monarki elektif konstitusional federal. Malaysia menjadi satu-satunya negara dengan sistem pemerintah federal di Asia Tenggara.

3. Turki

BACA JUGA:  Hukum dan Manfaat Mencium Tangan Suami dalam Syariat Islam

Turki dikenal sebagai pusat sejarah peradaban Islam. Negara Republik Turki dideklarasikan oleh Mustafa Kemal Attaturk setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada 1922-1923.

Negara ini memiliki penduduk sekitar 85 juta orang. Sebanyak 99,20 persen dari seluruh penduduk di Turki, atau sebanyak hampir 80 juta warganya menganut agama Islam.

BACA JUGA:  Niat dan Urutan Mandi Wajib Sesuai Syariat Islam, Catat!

Meski demikian, Turki tidak menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan. Turki menganut prinsip Laicite atau sekuler yang diadopsi dari konstitusi Prancis.

Turki memisahkan urusan agama dengan kenegaraan sejak amandemen konstitusi pada 1924. Presiden pertama Turki Attaturk mengusung pemerintahan yang demokratis, modern, dan sekuler.

4. Indonesia

BACA JUGA:  Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Umi Pipik: Ini Syariat Kami

Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Dari total populasi Muslim di dunia, 12,9 persennya berada di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya