
Ia juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan proses pencairan Bankeu guru Dikdas.
“Seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirimkan jauh-jauh hari,” ucap Kamsol.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar juga telah menyarankan, apabila proses verifikasi evaluasi faktual telah disetujui, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa segera melakukan transfer dana tersebut ke rekening masing-masing guru.
BACA JUGA: PNS Bisa Bernapas Lega, Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke 13
“Kalau yang sudah melakukan pencairan, sudah ditransfer ke masihg-masing guru Dikdas,” tandas Kamsol. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News