Larangan Penjualan Rokok Batangan, Komunitas Kretek Kritik BPOM

Larangan Penjualan Rokok Batangan, Komunitas Kretek Kritik BPOM - GenPI.co
Ketua Komunitas Kretek Jibal Windiaz menanggapi keras wacana yang ditiupkan BPOM mengenai larangan penjualan rokok batangan. (Foto: Elements Envato)

Jibal menilai BPOM seharusnya hanya bertugas menyoal uji kelayakan produk, bukan mengurusi hal penjualan. 

"Sejatinya kewenangan BPOM mencakup uji kelayakan produk, seperti kandungan nikotin dan tar, pengawasan atas pencantuman informasi produk, serta peringatan kesehatan," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini mengatakan simplifikasi tarif cukai bisa membantu mengurangi konsumsi rokok, selain dilarangnya penjualan batangan.

BACA JUGA:  BPOM Mau Larang Penjualan Rokok Eceran, Tapi Sulit Mengaturnya

"Kami setuju dengan rekomendasi pengendalian tembakau yang perlu ditingkatkan, yaitu melalui simplifikasi tarif cukai dan pelarangan penjualan rokok batangan. Jika bisa didukung oleh seluruh 'stakeholder', ini akan sangat bagus," kata Maya dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu (13/4).(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya