32 Anggota Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan

32 Anggota Paskibraka Provinsi Gorontalo Dikukuhkan - GenPI.co
Wagub Gorontalo Idris Rahim (kiri), menyematkan kendit kepada anggota Paskibraka Provinsi Gorontalo atas nama Dandi Radjiman, siswa SMK Negeri 2 Paguyaman, Kabupaten Boalemo (foto: Haris Radju)

GenPI.co – Sebanyak 32 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi Gorontalo tahun 2019 dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (15/8/2019).

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar oleh seluruh anggota Paskibraka dan pemasangan kendit oleh Idris Rahim kepada anggota Paskibraka yaitu Dandi Radjiman, siswa SMK Negeri 2 Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Kendit merupakan tanda kecakapan yang dililitkan di pinggang setiap anggota Paskibraka.

Baca juga:

Presiden Jokowi Mengukuhkan Tim Paskibraka 2019

Ini Nama Tim Paskibraka Pengibar Bendera Merah Putih 2019

“Kita semua mendoakan agar para anggota Paskibraka Provinsi Gorontalo dapat melaksanakan tugasnya untuk menaikkan dan menurunkan bendera pada upacara memperingati ulang tahun ke-74 Republik Indonesia,” kata Idris Rahim.

Dengan didasari oleh disiplin dan ketekunan selama mengikuti latihan, Idris berharap Paskibraka dapat mengemban amanah yang dipercayakan di pundak mereka. 

Menurut Wagub, kesuksesan pelaksanaan upacara peringatan ulang tahun Republik Indonesia sangat ditentukan oleh keberhasilan anggota Paskibraka dalam menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya