GenPI.co - Pramuantar Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Wajri Sanadi membeberkan perbedaan porter resmi dan ilegal.
Wajri mengatakan, jika ada barang penumpang yang hilang saat dibawa, porter resmi akan bertanggung jawab.
"Kalau ilegal, mereka tidak akan bertanggung jawab,” ujar Wajri kepada GenPI.co di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (8/5).
BACA JUGA: Kepala Terminal Kampung Rambutan Beber Alasan Bus Terlambat Tiba
Wajri mengakui bahwa terkadang ada beberapa orang yang mengaku sebagai porter legal.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh penumpang agar waspada.
BACA JUGA: Kepala Terminal Kampung Rambutan: Puncak Arus Balik Terjadi Sabtu
"Sebab, jika ada barang hilang, mereka tidak mau bertanggung jawab. Jadi, ujung-ujungnya porter legal yang kena," jelasnya.
Wajri menceritakan, pada 2015 rekannya pernah ditangkap karena dituduh menghilangkan barang penumpang.
BACA JUGA: Stasiun Pasar Senen Dipenuhi Orang yang Mudik, Porter Semringah
Namun, kata Wajri, rekannya itu tidak bersalah dan akhirnya dibebaskan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News