Ribuan Orang Dukung Petisi, Tuntut Usut Kasus Mahasiswa Papua

Ribuan Orang Dukung Petisi, Tuntut Usut Kasus Mahasiswa Papua - GenPI.co
Mahasiswa Papua mengalami cidera sat penghadangan unjuk rasa yang mereka lakukan. (Foto: change.org)

 

“Mendesak Komnas HAM untuk segera investigasi persekusi, rasialisme, dan penggunaan kekuatan berlebih atas kejadian di Malang dan Surabaya,” begitu isi tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme di laman change.org.

Tuntutan ini didasarkan atas mimpi koalisi tersebut agar siapa pun di Indonesia bebas untuk menyatakan pendapatnya di depan publik tanpa ada rasa takut, diperlakukan secara diskriminatif, dan potensi ditahan aparat. Sebab siapapun berhak berpendapat secara damai di Republik Indonesia ini, sesuai dengan Pasal 28E (3) dari UUD 1945. 

Hingga berita ini diturunkan, petisi ini telah ditandatangi oleh lebih dari 5 ribu orang dari target 7 ribu 5 ratus yang dicapai. 

Seperti diketahui kejadian ini berawal tepat dua hari sebelum hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-74.

Tanggal 15 Agustus 2019, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Kota Malang. Mereka melakukan unjuk rasa damai untuk menolak Perjanjian New York yang ditandatangani Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. 

Namun kemudian aksi mereka dihadang oleh sekelompok orang berpakaian preman. Kelompok tersebut meneriaki massa aksi damai yang mayoritas mahasiswa Papua tersebut dengan nama-nama binatang, melempari helm dan batu, dan menendang mereka. 

Peristiwa itu mengakibatkan beberapa orang mengalami luka serius. Tak hanya itu, 13 mahasiswa Papua ditahan aparat secara. Walaupun demikian, mereka tetap melakukan orasi politik dan menuntut aparat mengembalikan 13 mahasiswa yang mereka tahan. 

Esok harinya tanggal 16 Agustus 2019, berlangsung pengepungan Asrama Kamasan Mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat Tentara, Satpol PP dan ormas reaksioner. Mereka juga melakukan pengrusakan terhadap pagar asrama dan beberapa jendela-jendela asrama pecah. 

Aparat Tentara, Satpol PP, dan ormas-ormas reaksioner menutup jalan masuk menuju asrama. Ini terjadi karena mahasiswa Papua dituduh merusak bendera merah putih yang telah dipasang di luar pagar asrama. 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya