Jimmy Bisnis Kripto Bitcoin, Ditipu, Rugi Miliaran

Jimmy Bisnis Kripto Bitcoin, Ditipu, Rugi Miliaran - GenPI.co
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel menyerahkan berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan investasi tambang digital Bitcoin di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (9/5). ANTARA/HO/Dokumentasi Kejati Sulsel.

GenPI.co - Jimmy Chandra mungkin tidak menyangka bisnis kripto Bitcoin yang dipercayakan kepada H dan S membuatnya merugi miliaran rupiah.

Awalnya, Jimmy menyerahkan uang dalam jumlah cukup besar kepada H dan SS.

Dia diiming-imingi mendapatkan hasil besar. Namun, semua iming-iming itu tidak terbukti.

BACA JUGA:  Penipuan Rp 100 Juta oleh Medina Zein, Uya Kuya Jawab Begini

Alih-alih untung, Jimmy justru buntung. Dia merugi Rp 5,9 miliar. Jimmy bukan satu-satunya korban.

Masih ada sepuluh korban yang mengaku merugi hingga Rp 10 miliar. Mereka pun melaporkan HH, S, dan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021.

BACA JUGA:  Medina Zein Didepak dari Dirut Skincare, Diduga Kasus Penipuan

Para korban sempat memprotes karena terdakwa tidak ditahan, tetapi justru melarikan diri.

S akhirnya ditangkap di Palembang setelah berpindah-pindah tempat di Bali dan Jakarta.

BACA JUGA:  Warga Jatim Waspada, Ada Penipuan Mengatasnamakan Hj Khofifah

Saat ini H dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka segera menjalani sidang.


Artikel ini sudah tayang di Bisnis Kripto Bitcoin, Jimmy Ditipu, Rugi Rp 5,9 Miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya