Siwi Widi Akui Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak

Siwi Widi Akui Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak - GenPI.co
Siwi Widi akui terima uang dari anak mantan pejabat Ditjen Pajak. Foto: ANTARA

GenPI.co - Eks pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengakui menerima Rp 647,85 juta dari anak mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar.

"Ada transfer dari rekening Farsha dari April 2019 sampai Juli 2019," ucap Siwi Widi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Siwi menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:  Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Suap

"Waktu itu saya jadi teman dekat Farsha. Farsha mengaku berusia 28 tahun, sebagai pengusaha, bukan mahasiswa. Dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," kata dia.

Siwi menerangkan dirinya mendapat transfer uang total Rp 647,85 juta dan menggunakan uang itu untuk berbagai kepentingan pribadi.

BACA JUGA:  Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pramugari Garuda Siwi Widi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lantas menanyakan perihal uang tersebut untuk jalan-jalan keluar negeri, kemudian membelikan tas seperti BAP ibu nomor 22 untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea?"

Siwi lantas membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA:  6 Saksi Diperiksa Terkait Laporan Siwi Widi, Nih Hasilnya

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya