
GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku khawatir jika nasib Garuda Indonesia sama dengan Merpati Nusantara Airlines.
Sebab, saat ini Garuda Indonesia masih dalam proses menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Ini kuncinya di PKPU, akan sama statusnya seperti ini, dan ini akan terjadi di banyak BUMN,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
BACA JUGA: Ajukan Proposal Perdamaian, Garuda Bakal Rugikan Investor Ritel
Politikus Demokrat tersebut merasa prihatin karena ada BUMN yang sudah tidak memberikan gaji secara rutin.
"Ini yang menurut saya harus diperhatikan, jangan kemudian fokusnya hanya mengedepankan BUMN yang untung besar, survive, tapi sisi lain kan ada persoalan," katanya.
BACA JUGA: Pengamat Kritik Presiden Jokowi ke Amerika Pakai Pesawat Garuda
Herman lantas menyinggung Pertamina yang masih bisa memepertahankan harga di bawah rata-rata tanpa mengorbankan kompensasi kepada para pekerjanya.
"Artinya, masih banyak yang tidak selesai dan DPR mengajak Kementerian BUMNN menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
BACA JUGA: Klarifikasi Dirut Garuda Menjawab Soal Isu Bangkrut dan PHK
Seperti diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News