Polisi Sita 45 Butir Psikotropika dari Kediaman Andrie Bayuajie

Polisi Sita 45 Butir Psikotropika dari Kediaman Andrie Bayuajie - GenPI.co
Polisi menangkap Andrie Bayuajie di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan obat-obatan (psikotropika), pada Kamis (2/6/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Zulpan menuturkan pihaknya pertama kali mendapatkan laporan terkait kasus narkoba tersebut dari masyarakat setempat.

"Berawal dari info masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait penggunaan narkotika di tempat yang bersangkutan," kata Kombes Zulfan. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya