Banyak Diprotes, Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Hapus Honorer

Banyak Diprotes, Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Hapus Honorer - GenPI.co
Banyak Diprotes, Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Hapus Honorer - Ilustrasi honorer. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan tujuannya menghapus honorer pada 2023.

Seperti diketahui, keputusan itu ditegaskan dalam Surat Edaran KemenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer.

Tjahjo mengungkapkan bahwa dia ingin para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menentukan status kepegawaian tenaga honorer yang ada.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Keluarkan Surat Edaran, Honorer K2 Bakal Melawan

Baik itu diangkat menjadi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau outsourcing.

"Jadi tidak dibikin menggantung," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Sabtu (4/6).

BACA JUGA:  Soal Penghapusan Honorer, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Pelan-pelan

Tjahjo menerangkan, penyelesaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan honorer K2) tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 5/2014 tentang ASN.

Selain itu, penghapusan honorer juga sesuai dengan Pasal 96 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 untuk Kepentingan Pilpres 2024?

Dalam pasal itu disebutkan bahwa Pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Dihapus jadi Polemik, Simak Pernyataan Terbaru MenPAN-RB

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya