
Dia juga berencana menunjukkan rekam jejak kasus pelanggaran hukum yang berhasil dia buktikan sejak 2017.
"Tak ada kasus yang saya bongkar tidak terbukti," tambahnya.
Seperti diketahui, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dilaporkqn Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni atas dugaan pelanggaran UU ITE.
BACA JUGA: PN Jakarta Utara Gelar Sidang Lanjutan Adam Deni
Keduanya dituntut delapan tahun persidangan dikurangi masa tahanan dengan denda Rp 1 miliar subsider lima bulan penjara. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News