Sekolah Harus Miliki Gugus Tugas Penanggulangan Bencana

Sekolah Harus Miliki Gugus Tugas Penanggulangan Bencana - GenPI.co
Workshop kebencanaan yang dilakukan di SMK Negeri 5 Kota Gorontalo. (Foto: Iswandi)

GenPI.co – Sekolah merupakan lingkungan yang memiliki waktu lama dipadati orang, mulai pukul 07.00 - 16.30 Wita. Selama itu pula siswa dan guru berada dalam satu ruang.

Jika terjadi bencana alam seperti gempa atau lainnya kemungkinan timbulnya jumlah korban yang sangat banyak. Untuk itu sekolah harus dapat mengakses informasi pengurangan risiko bencana.

Baca juga:

SMPN 5 Tanjungpinang Sekolah Pertama Tak Gunakan Sedotan Plastik

Gas Rumah Kaca Di Gorontalo Akan Didata KLHK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya