Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi OPCAT untuk Cegah Penyiksaan

Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi OPCAT untuk Cegah Penyiksaan - GenPI.co
Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi OPCAT untuk Cegah Penyiksaan. Media briefing untuk memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Oleh karena itu, Komnas HAM beranggapan saat ini urgensi yang sedang dihadapi Indonesia ialah meratifikasi OPCAT itu sendiri.

Jika tidak dilakukan segera, kasus penyiksaan yang terjadi di tanah air akan terus bertambah dan tak kunjung berakhir.

"Saya sampaikan urgensi kami untuk ratifikasi ini supaya kami bisa membuktikan dan mencegah segala penyiksaan ini," imbuh Amiruddin.(*)

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Apresiasi KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya