Anies Baswedan Tegaskan Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berlanjut

Anies Baswedan Tegaskan Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berlanjut - GenPI.co
Anies Baswedan tegaskan perubahan nama jalan di Jakarta berlanjut. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi bakal terus dilakukan hingga periode berikutnya.

"Tapi ini tidak selesai di sini, ini (22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Namun, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut termasuk waktu perubahan nama jalan.

BACA JUGA:  Terobosan Anies Baswedan Luar Biasa, Warga Jakarta Pasti Bangga

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," ungkap Anies Baswedan.

BACA JUGA:  Bahas Koalisi NasDem-PKS-Demokrat, Pengamat Sebut Anies & AHY

Anies juga menerangkan data alamat saat ini masih berlaku dan dapat diperbaharui kemudian ketika masa berlaku sudah berakhir.

Misalnya untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat diubah ketika masa berlaku habis atau mengganti secara proaktif yang tidak dikenakan biaya.

BACA JUGA:  GP Ansor Turun Tangan Soal Kasus Holywings, Sebut Anies Baswedan

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih, bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen, dan ganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya