FHUI Dorong Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

FHUI Dorong Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber - GenPI.co
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mendorong Pemerintah Indonesia segera mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto: tangkapan layar

Namun, imbuhnya, hal itu tetap harus dibarengi simplifikasi dari pengaturan pelaksanaan.

“Kebijakan yang dikeluarkan harus sejalan dan integratif dengan kebijakan lainnya. Harapannya, dapat memberikan arah dan kepastian hukum bagi berbagai pihak,” tuturnya.

Abdul mengingatkan strategi keamanan siber nasional mesti mempertimbangkan berbagai aspek, seperti teknis, teknologi, sosial, dan ekonomi.

BACA JUGA:  Kemenkominfo, Siberkreasi, dan Spotify Gelar Podcast Parenting

“Perlu juga adanya kebijakan kriptografi nasional yang disepakati secara nasional yang ditetapkan instansi berwenang. Dalam hal ini tentu BSSN yang berhak,” ucap dia.

Dalam tata kelola keamanan dan ketahanan siber, kata Abdul, kolaborasi quad-helix juga perlu digaungkan, yakni gabungan antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.(*)

BACA JUGA:  Terima Serangan Siber, Roy Suryo Tanggapi Santai

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya