Polri: ACT Kantongi Sumbangan Ratusan Miliar Rupiah dalam Setahun

Polri: ACT Kantongi Sumbangan Ratusan Miliar Rupiah dalam Setahun - GenPI.co
Bareskrim Polri mengatakan bila ACT bisa mengantongi sumbangan hingga ratusan miliar dalam setahun. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan rekam jejak yayasan penggalangan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Selama 17 tahun beroperasi, organisasi kemanusiaan itu membuka donasi kepada masyarakat melalui program kemitraan dan corporate social responsibility (CSR).

"Yang mana, tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit, melainkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya," ucap Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

Menurut Ramadhan, ada indikasi penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurus ACT sendiri. Selain itu, dana dipakai juga untuk menyokong aktivitas terlarang.

"Akan didalami, ditelusuri, dan diselidiki. (Kasus ACT, red) masih dalam tahap penyelidikan," ujar jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA:  Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Lulusan Akpol 1994 itu menyebut dugaan-dugaan yang muncul di ACT diselidiki berbekal laporan informasi (LI) dengan nomor: LI/92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan, surat perintah tugas.

Penyelidikan kasus itu pun dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

BACA JUGA:  Soal Dugaan Uang Donasi Dipakai Bisnis, Presiden ACT Merespons

"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan," tutur Ramadhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya