Sebab, menurutnya, hasilnya cukup lumayan.
"Tahun lalu, tuh waktu covid-19 tetap banyak yang beli," ucapnya.
Padahal, kata dia, pemerintah menutup jalan bagi pedagang berjualan.
BACA JUGA: Wabah PMK Tak Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban di Jakarta
"Ya, kami cuma butuh support dari mereka (pemerintah, Red) aja, sih," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pedagang hewan kurban menjajakan di area fasilitas umum, khususnya trotoar.
BACA JUGA: Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha dan Kurban di JIS
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Jakpus Bakwan Ferizan Ginting menuturkan secara norma memang hal tersebut dilarang aturan.
Sebab, pedagang kambing berpotensi menganggu hak pejalan kaki dan dapat mengakibatkan kemacetan.(*)
BACA JUGA: Kajian Buya Yahya: Kurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News