Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Ini Kata Puan Maharani

Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Ini Kata Puan Maharani - GenPI.co
Puan Maharani mengemukakan iuran BPJS Kesehartan rencananya akan diterapkan mulai tahun 2020 (foto: Antara)

 

Soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Puan mengatakan memang sudah seharusnya disesuaikan, Mengingat besaran iuran per bulannya, sudah lima tahun tidak mengalami perubahan.

Sementara, amanat dari undang-undang yang memungkinkan adanya penyesuaian ulang iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.

Terkait pandangan DPR, Puan mengatakan hanya meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan program JKN untuk membenahi sistem dan pengelolaan jaminan sosial yang pesertanya sudah mencapai 220 juta jiwa.

"Dalam rapat kerja dengan DPR, DPR hanya meminta agar kita segera memberikan evaluasi dan penguatan terkait hal yang perlu dibenahi dalam BPJS," kata Puan.

Ia mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai macam kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, sebelum memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan daftar yang diusulkan pemerintah, peserta mandiri kelas I akan dinaikkan dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan. Kelas 2 dari Rp55 ribu menjadi Rp 110 ribu. Kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu. (ANT)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya