Honorer Satpol PP Pantang Menyerah Agar Bisa Jadi PNS

Honorer Satpol PP Pantang Menyerah Agar Bisa Jadi PNS - GenPI.co
Honorer Satpol PP Pantang Menyerah Agar Bisa Jadi PNS (Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Para honorer Satpol PP pantang menyerah dan terus berjuang agar bisa mendapat kepastian menjadi pegawai negeri sipil alias PNS.

Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) pun mendekati anggota DPR RI.

Mereka mencari dukungan dari politisi terutama yang duduk di Komisi II DPR RI untuk mau ikut memperjuangkan statusnya menjadi PNS.

BACA JUGA:  Honorer Satpol PP Mengadu ke Luhut Binsar, Minta Jadi PNS

Kunjungan kerja anggota DPR ke daerah langsung ditangkap para pengurus FKBPPPN.

Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Lampung Febri Gani Sembiko mengungkapkan telah beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman pada 23 Juli 2022.

BACA JUGA:  Honorer Dihapus, PTT Satpol PP DKI Jakarta Curhat ke DPRD

Dalam pertemuan tersebut, para honorer Satpol PP se-Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Entoro terkait status kepegawaian dan nasib mereka.

Curhatan para honorer Satpol PP itu berkaitan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

BACA JUGA:  Mau Seperti Guru Honorer, PTT Satpol PP Minta Diangkat Jadi ASN

SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 itu salah satunya poinnya tentang tenggat waktu penghapusan honorer di instansi pusat dan daerah, yakni 28 November 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya