
"Semoga pemerintah berbaik hati dan bersikap adil terhadap seluruh tendik untuk meningkatkan kesejahteraan, apalagi bagi yang sudah mengabdi puluhan tahun," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK 2022. Kuota yang disiapkan pemerintah sekitar 900 ribu lebih.
Pemerintah mengatur hal itu dengan menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Pantang Menyerah Agar Bisa Jadi PNS
Dalam PermenPAN-RB tersebut, honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.(jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jelang Seleksi PPPK 2022, Honorer Tendik Bakal Aksi Besar-besaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News