Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13

Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13 - GenPI.co
Perjuangkan Nasib, Honorer Tuntut Ada Insentif dan Gaji ke 13 - Ilustrasi PNS. (Foto: JPNN)

Kedua, ada perhatian dari Pemprov Jabar berupa kenaikan gaji bulanan dan tambahan insentif keuangan bagi honorer yang sudah lama mengabdi berdasarkan masa kerja di luar honor bulanan.

Misalnya, ujar Dian, masa kerja 0-5 tahun, 6-10 tahun, 11-15 tahun, 16-20  tahun dan masa kerja di atas 21 tahun.

"Kami menuntut itu karena dalam sistem penggajian PNS besaran gaji berbeda-beda berdasarkan masa kerja," ucapnya.

BACA JUGA:  Honorer Harus Tahu, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2022

Ketiga, adanya tunjangan gaji ke-13 bagi honorer. Pemberian gaji ke-13 bagi honorer ditujukan untuk keperluan membantu pendanaan pendidikan jelang tahun ajaran baru.

Dian menegaskan honorer sama-sama ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Honorer juga banyak yang sudah mempunyai anak dan sudah bersekolah.

BACA JUGA:  Negara Bisa Lebih Hemat Jika Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK

"Jadi, wajar kalau kami minta diberikan gaji ke-13," ujarnya.(jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Tenaga Administrasi Sodorkan 3 Tuntunan, Ada soal Insentif & Gaji ke-13

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya