Ekonomi
Airlangga Sebut Pengusaha Hiburan Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Ketentuannya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pengusaha hiburan bisa memeroleh insentif sehingga tidak perlu membayar pajak hingga 40%-75%.
Video
Selengkapnya