Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira, PNS Pasti Senang

Presiden Jokowi Bawa Kabar Gembira, PNS Pasti Senang - GenPI.co
Presiden Jokowi bawa kabar gembira buat PNS. FOTO: Antara

Gaji pokok untuk PNS golongan terendah, yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Seperti tunjangan kerja, tunjangan istri/suami.

Ada tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.

BACA JUGA:  Keluarga Brigadir J Dapat Ancaman, LPSK Tegas

Itulah besaran gaji PNS dan sejumlah tunjangan yang mereka dapatkan tiap bulannya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya